News Room, Senin ( 06/01 ) Masih mengendapnya sisa uang pengembalian atas proyek pembangunan Pasar Anom Baru tahap pertama oleh PT. SBS, senilai Rp. 300 juta, mendapat sorotan tajam dari anggota DPR Sumenep. PT. SBS selaku kontraktor pembangunan Pasar Anom Baru hanya mengembalikan Rp. 540 juta, dari jumlah dana yang harus dikembalikan sebesar Rp. 840 juta. Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Ir. Bambang Prayogi, mengaku sangat menyesalkan sikap PT. SBS yang tidak kunjung mengembalikan sisa uang pembangunan Pasar Anom Baru tersebut, hingga memasuki awal tahun 2014. “Ini kan sudah pergantian tahun. Mestinya sisa uang senilai Rp. 300 juta itu dilunasi pada akhir tahun 2013 kemarin, agar kita bisa mengetahui berapa jumlah SILPA dan merancang program yang menyentuh masyarakat,”kata Bambang, Senin (06/01). Ia berharap kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, agar bertindak tegas untuk menagih sisa pembayaran kepada PT. SBS. “Sikap tegas dalam penagihan memang diperlukan supaya mereka cepat melunasinya. Tapi, harus dengan sikap manusiawi,”tegasnya. Sebelumnya, Kepala DPPKA Sumenep, Drs. Carto, MM mengatakan, kontraktor PT. SBS baru mengembalikan senilai Rp. 540 juta dari total anggaran yang harus dikembalikan kepada Pemkab. “Sampai akhir tutup tahun 2013, mereka baru mengembalikan sebesar Rp. 540 juta, dan yang masih mengendap di PT. SBS masih Rp 300 juta,”jelasnya. Katanya, PT SBS masih hendak membongkar bangunan pasar untuk membayar kekurangannya, dan akan menjual besinya. “Mereka janji akan bayar setelah selesai melakukan pembongkaran, karena itu memang harus dibongkar semuanya. Mudah-mudahan laku saja besi-besinya,”jelasnya. Carto menjelaskan bahwa pada awal Januari tahun 2014 pembangunan Pasar Anom Baru akan dilanjutkan. “Sudah ada 3 pendaftar yang mulai diproses oleh Tim Lelang. Nanti akan diputuskan satu pemenang retender untuk melanjutkan pembangunan Pasar Anom Baru,”ungkapnya. ( Nita, Esha )