Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-03-2010
  • 915 Kali

Anggota Dewan Minta Sengketa Lahan Sekolah Segera Diselesaikan

News Room, Selasa ( 30/03 ) Masih adanya beberapa sekolah yang belum secara resmi menjadi aset pemerintah, seperti halnya penyegelan beberapa sekolah SD negeri yang dilakukan oleh warga yang merasa sebagai pemilik tanah, perlu segera dilakukan langkah-langkah penyelesaian, sehingga siswa tidak menjadi korban dari sengketa tanah dan sebagainya. Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Sumenep asal kepulauan Sapeken, Dulsiam, MPd, ketika ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa pagi tadi (30/03). Menurutnya, selama banyak sekolah yang bermasalah dengan warga yang mengklaim miliknya, maka ini akan mengaggu proses belajar mengajar anak sekolah. Sedangkan disisi lain sudah ada beberapa sekolah yang sudah dilakukan ganti rugi dan sebagainya. “Karena itu, sejak dini terus dilakukan sosialisasi dan semacamnya, dan perlu dilakukan penyelesaian yang sama pada setiap lahan dan bangunan sekolah yang masih terjadi sengketa,”ujarnya. Dijelaskan, beberapa sekolah yang sudah memberikan laporannya yakni, SDN Sapeken I yang sejak lima tahun lalu melaporkan perihal tersebut. Juga SDN Saebus, yang pemiliknya sempat marah karena merasa ada oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Drs. H. Moh. Ra’is, M.Pd, ketika ditanya sejumlah wartawan mengaku semua persoalan terkait sengketa tanah gedung sekolah sebenarnya sudah dilakukan beberapa tahun belakangan ini. Sebab, memang sudah dianggarakan dalam APBD Kabupaten sumenep. Namun, semua tentu perlu proses, sehingga hal itu betul-betul diterima oleh orang yang betul-betul ahli waris dari tanah tersebut. “Semua laporan tetap diproses, yang tidak mungkin serta merta langsung bisa di loloskan. Karena prosesnya juga banyak, mulai dari harga tanah hingga proses penerima dana pembebasan tanah,” terangnya. ( Ren, Adjie )