News Room, Sabtu ( 13/09 ) Wacana pembentukan Lembaga Khusus Kepulauan (LKK) yang mulai dibicarakan di tingkat Pansus Raperda Struktur Organisasi (SO) DPRD Sumenep, mendapat respon kalangan anggota dewan asal kepulauan. Salah satunya datang dari anggota Dewan asal kepulauan Sapeken, H. Nur Asyur. Menurut anggota Dewan yang belum sebulan menggantikan Badrul Aini melalui PAW ini, mengaku sangat merespon keinginan Pansus untuk membentuk Lembaga Khusus yang dapat lebih maksimal melakukan pengawasan pembangunan di kepulauan. “Sebenarnya sudah sejak dulu masyarakat kepulauan menginginkan adanya lembaga khusus yang berkompeten melakukan pengawasan lebih intens dalam pelaksanaan pembangunan di kepulauan,â€Âujar Nur Asyur. Sebab selama ini, meskipun pelaksanaan pembangunan yang dialokasikan ke kepulauan, terkadang salah sasaran dan kurang bermanfaat, disebabkan kurang optimalnya pengawasan dari instansi terkait. Karena itu diharapkan dengan adanya Badan Pengawasan Khusus di kepualauan, akan lebih optimal dalam hal pengawasannya. Seperti halnya untuk melihat daerah tertinggal, dapat disaksikan secara langsung. Ditanya mengenai adanya Konsultan Pengawas dan peran LSM, menurut Nur Asyur sebenarnya sudah ada, namun dia menilai belum optimal. Terbukti, untuk jalan protokol di Sapeken, misalnya, meski sering mendapat proyek tapi kondisinya masih tetap memprihatinkan. Bahkan juga banyak beberapa proyek air bersih yang tetap tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena tidak memenuhi ketentuan yang ada. Dan terkadang pihak rekanan di sub-kan lagi, sehingga dilaksanakan oleh rekanan pihak kedua dan ketiga, yang tentunya akan menyusutkan anggaran yang ada. “Percuma, meski anggota Dewan selalu lantang memperjuangkan pembangunan kepulauan, kalau kontrol dan pengawasan kurang, ya tetap tidak maksimal,â€Âpungkasnya.( Ren, Esha )