Media Center, Kamis ( 23/04 ) Usai dilantik sebagai legislator desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aeng Panas Kecamatan Pragaan langsung merapatkan barisan dengan Pemerintah Desa, guna membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020.
APBDes merupakan instrumen penting yang sangat menentukan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lebih adil dan merata di tingkat desa.
“Kita genjot bahasan APBDes agar segera dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Anggota senior yang disepakati sebagai Ketua BPD Aeng Panas, Suhari, Rabu (22/04/2020) kemarin.
Sementara, Kepala Desa Aeng Panas, Muhammad Romli, SE mengatakan, rencana pembahasan APBDes sudah lama diinginkan, cuma karena belum ada BPD yang definitif sehingga pembahasan anggaran desa seolah terhenti, karena tidak menemukan ruang legitimasi yang dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan. Serta pentingnya sinergitas dalam pembahasan anggaran, agar tercipta kesamaan langkah antara BPD dan Pemdes meski beda gerbong.
“Perlu sinergitas dan keselarasan pembahasan antara BPD dengan Pemdes dalam memahami instrumen anggaran, agar arah APBDes sesuai kebutuhan warga terutama untuk penanggulangan Covid-19 dan pemberdayaan SDM,” pinta Romli di sela-sela rapat. ( KIM-KMAP/Ismi, Fer )