Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-05-2005
  • 749 Kali

ANGGARAN UNTUK AKUNTAN PUBLIK PERLU DILAKUKAN PENAMBAHAN DANA

Sumenep-Infokom News Room : Setelah dilakukan rapat antara Sekretaris Daerah, Kantor Kekayaan Daerah, Dispenda, Kabag Keuangan dan KPUD Sumenep terkait anggaran dana Pilkada 20 Juni mendatang, terpaksa Pemkab Sumenep menambah anggaran dana Akuntan Publik. Pasalnya, menurut Kabag Keuangan Setda Kabupaten Sumenep, H. Ach. Masuni, SE, MM harga Kontrak Akuntan Publik tidak seperti yang direncankan sebelumnya, yakni sebesar Rp. 15 juta, sebab setelah dilakukan evaluasi kepada Akuntan Publik, anggaran dananya melebihi dari Rp. 15 juta. Ach. Masuni menegaskan, karena kurangnya dana untuk mengundang Akuntan Publik sebagai audit terhadap pelaksanaan Pilkada, maka harga akuntan publik itu dilakukan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan harga yang berlaku. Disinggung tidak akan terlambat pencairan dana itu, mengingat semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada, Ach. Masuni mengemukakan, dalam hal ini pihaknya tetap berupaya pencairan dananya tidak menghambat pelaksanaan Pilkada, dan yang pasti jelas Masuni, terpaksa pihaknya bekerja ekstra, sehingga pelaksanaan Pilkada sesuai jadual yang telah direncanakan. Selain itu Ach. Masuni menjelaskan, dari hasil rapat tersebut, terkait anggaran Pilkada lainnya, seperti satuan harga surat suara dan formulir, hingga sampai saat ini tidak menuai kendala, bahkan disepakatinya satuan harga tersebut akan diterbitkan SK Bupati sebagai payung hukum. ( Yasik, Esha )