News Room, Jumat ( 27/12 ) Menanggapi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi yang melarang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2014, DPRD Sumenep langsung menangguhkan usulan anggaran untuk Pilkades tersebut senilai Rp. 3 milyar lebih. Dengan penghapusan anggaran Pilkades serentak, dipastikan di tahun 2014 mendatang, 89 Desa yang dijadwalkan mengadakan Pilkades, ditunda tahun 2015. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Manan, S.Ag menjelaskan, anggaran Pilkades sebesar Rp. 3 milyar lebih itu melekat di Rencana Anggaran Keuangan (RKA) Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. Dalam proses pembahasan memang sempat menjadi perdebatan mengenai urgensi Anggaran Pilkades tersebut. Di satu sisi memang sangat dibutuhkan, namun disisi lain dibenturkan dengan SE Mendagri tersebut yang melarang adanya Pilkades hingga tahapan Pemilu Presiden selesai. “Maka hasil kesepakatan di Komisi A DPRD Sumenep, akhirnya anggaran Pilkades itu dihapus dengan dialihkan pada Program Kegiatan lain, misalnya Pembangunan Balai Desa baru dan digeser ke instansi lain,”katanya. Menurutnya, SE Mendagri itu tidak mengikat, karena hanya berupa nota dinas saja, sehingga Pemkab Sumenep bisa saja melanggar SE tersebut. Dan Pilkades serentak di Sumenep masih memungkinkan dilaksanakan di akhir tahun 2014, setelah tahapan Pilpres selesai, agar tidak mengganggu terhadap persipan Pilkades di 2014. “Kalau memang mau dipaksakan, Pilkades serentak dilaksanakan di tahun 2014, bisa diakhir tahunnya setelah pelaksanaan Pemilihan Presiden, supaya semuanya berjalan aman, sukses dan lancar,”terangnya. Sementara itu, Kepala Bagian Pemdes Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si membenarkan, jika anggaran untuk pelaksanaan Pilkades 2014 yang diusulkan instansinya dihapus. Pertimbangannya, anggaran yang disiapkan dikhawatirkan mubadzir, karena pelaksanaan Pilkades sendiri masih belum jelas. “Sebenarnya, Pemdes sudah mengajukan ke Kementrian Dalam Negeri, agar Sumenep mendapat kebijakan khusus untuk menyelenggarakan Pilkades setelah tahapan Pemilu selesai. Hasil kordinasi sementara, Kemendagri informasinya memberi peluang pada Sumenep dengan diserahkan pada Kepala Daerah setempat untuk melaksanakan Pilkades di 2014, namun jawaban secara tertulis belum diterima Pemkab setempat,”ujarnya. Untuk itu, lanjut Ramli, sebelum ada jawaban resmi dari Mendagri, pihaknya tetap berpatokan pada SE sebelumnya dengan meniadakan Pilkades di 2014, sehingga anggaran yang disiapkan juga dialihkan ke program lain. “Kami tidak mau berbenturan dengan SE Mendagri. Sebelum ada jawaban resmi terkait Pilkades serentak di Sumenep 2014, maka pelaksanaannya tetap ditunda tahun 2015,”ungkapnya. ( Nita, Esha )