Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-04-2007
  • 400 Kali

Anggaran Pilkada Sumenep Dimasukkan Dana Cadangan

Sumenep-Kominfo News Room : Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, kegiatan yang sifatnya membu tuhkan dana besar, seperti pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2010 mendatang, anggaran dananya dapat dianggarkan dengan mengunakan dana cadangan yang masuk dalam pos pembiayaan pengeluaran dengan alokasi setiap tahun, dengan harapan tidak akan menggangu terhadap kebutuhan dana program yang sifatnya mendesak. Bupati menuturkan, ketika penetapan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep, tentang dana cadangan untuk dana Pemilihan Kepala Daerah tahun 2010 pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa pagi (03/04), alokasi dana Pilkada setiap tahun sudah berlangsung sejak tahun 2005 sebesar Rp. 3.500.000.000,00 selama 5 dengan total anggaran mencapai sebesar Rp. 17.500.000.000,00. Terhitung anggaran Pilkada tahun 2005 hingga saat ini mencapai sebesar Rp. 7 milyar dan tersimpan dalam rekening khusus pemerintah daerah, berupa rekening dana cadangan. Terkiat dengan proses rancangan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan, Pemerintah Daerah akan mengajukan ke Gubernur Jawa Timur, agar mendapat persetujuan dan evaluasi dengan memadukan kepentingan umum dan tidak bertentanagan dengan peraturan yang lebih tinggi. ( Yasik, Soek, Esha )