Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-12-2008
  • 524 Kali

Anggaran Belanja Langsung Turun, KUA Dan PPAS Dikembalikan

News Room, Selasa ( 16/12 ) Pengajuan usulan anggaran belanja langsung, yakni belanja pembangunan untuk 2009 nanti, nampaknya mengalami penurunan tajam sekitar Rp. 140 milyar, dari Rp. 362 milyar pada tahun 2008, menjadi sebesar Rp. 223 milyar. Penurunan itu diketahui, ketika Tim Anggaran (Timgar) Eksekutif memberikan pengajuan anggaran ke DPRD Sumenep, yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH membeberkan, bahwa KUA dan PPAS yang diajukan pemkab ke DPRD, untuk anggaran belanja pembangunan hanya berjumlah Rp. 223 milyar. Sedangkan, anggaran pegawai malah naik menjadi Rp. 533 milyar dari Rp. 460 milyar. “Ini kan terkesan Eksekutif terlalu mengedepankan anggaran pegawai, termasuk kenaikan gaji pokok 15 persen. Itu kan anggaran belum pasti, kenapa harus dimasukkan juga,” terangnya kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Sumenep, Selasa (16/12). Ia mengaku memang ada kejanggalan dalam pengajuan anggaran tahun 2009 mendatang. “Dengan adanya ketimpangan itu, maka kami sudah meminta kepada Timgar supaya melakukan kalkulasi ulang dengan struktur yang baru, minimal sama dengan tahun 2008. Dan Panggar, Selasa (16/12) pagi, juga melaksanakan rapat untuk mengoreksi semua usulan KUA dan PPAS yang diajukan ke DPRD,”ujarnya menambahkan. Ungkapan serupa juga dilontarkan Ketua Panggar DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si. Menurutnya, pengajuan KUA dan PPAS itu terjadi ketimpangan, antara belanja pembangunan dan pegawai. “Seharusnya anggaran tahun 2008 itu, dijadikan ancer-ancer dalam menentukan kebijakan anggaran 2009 nanti, sehingga, tidak ada ketimpangan,”terangnya. Ia mengatakan, pihaknya bakal berusaha semaksimal mungkin anggaran belanja itu sama, baik untuk belanja langsung maupun untuk pegawai. “Tapi kami ingin melihat peluang DAU dulu. Sebab, sesuai informasi, penambahan DAU hanya sebesar Rp. 13 milyar saja, padahal sisi penambahan gaji untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan Sekdes (Sekretaris Desa) mencapai Rp. 41 milyar. kalau pusat mau ver, minimal penambahan DAU itu seharusnya sebesar Rp. 41 milyar,”pungkasnya. KH. Busyro Karim menjelaskan, jika ternyata DAU tetap hanya bertambah sebesar Rp. 13 milyar, maka dipastikan Pemerintah Kabupaten akan mengurangi belanja langsung ini. Sementara, dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Sumenep untuk 2009, mencapai Rp. 870 milyar lebih. ( Nita, Esha )