News Room, Senin ( 22/02 ) Seorang anak oknum polisi Sumenep, Eko Hendro Purwono (25), warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, terpaksa mendekam di hotel prodeo Polres setempat, karena tertangkap tangan saat mereka judi jenis toto gelap (togel). Selain itu, petugas juga berhasil menangkap satu tersangka lainnya, yakni Azim (65), warga Desa Banasare, Kecamatan Rubaru. Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu Andi Lilik S, mengatakan, salah satu dari tersangka itu memang anak dari oknum kesatuan polisi Sumenep. “Namum, karena ketahuan melakukan perjudian jenis togel, ya terpaksa kami tangkap,â€Âkata Andi, pada wartawan di kantornya, Senin (22/02). Kedua tersangka berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat Rubaru, bahwa didaerahnya ada transaksi togel. “Setelah penyelidikan dianggap matang, anggota langsung menangkap tersangka. Ketika itu, para tersangka sedang merekap togel didalam kamar rumah tersangka Azim di Rubaru,â€Âterangnya. Ia menjelaskan, dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita uang tunai senilai Rp. 100 ribu, dan kertas rekapan. “Sesuai keterangan tersangka, transaksi itu dilakukan dengan cara tertutup, yakni tersangka Azim menerima pembeli, sedangkan tersangka Eko, merekap hasil pembelian togel tersebut,â€Âujarnya menuturkan. Para tersangka, kata Andi, masih dilakukan pemeriksaan intensif, guna mengetahui bandar togelnya. “Ketika diperiksa, tersangka mengaku kalau togel itu disetor kepada oknum kesatuan samping kita. Maaf, kami tidak berani menyebutkan nama kesatuan tersebut, karena masih sebatas pengakuan yang berarti bisa benar atau tidak,â€Âungkapnya menegaskan. Barang bukti berikut kedua tersangka diamankan di Mapolres Sumenep, dan bakal dijerat pasal 303 KUHP. “Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,â€Âkatanya. ( Nita,Esha )