Sumenep-Kominfo News Room : Dalam rangka menyelamatkan aset daerah yang tersebar di berbagai perusahaan, pemerintah daerah telah bekerja sama dengan pihak konsultan. Menurut penjelasan Bupati Sumenep ketika acara Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Sumenep terhadap perhitungan APBD tahun 2005, Selasa pagi (01/08) menuturkan, penyelamatan aset dan penyertaan modal sudah berkerjasama dengan pihak Survendo Konsultan. Tujuan kerjasama pemerintah daerah dengan Survendo Konsultan, yakni untuk menghitung kekayaan daerah yang telah dituangkan dalam neraca, bahkan pihaknya sudah melakukan Labelisasi. Namun demikian Bupati mengatakan, terkait keinginan DPRD Sumenep atas harapan PT. Sumekar Line, PT. Wira Usaha Sumekar, PT. BPRS Bhakti Sumekar, PDAM dan PD. Sumekar untuk berada dalam satu atap itu masih menjadi pemikiran dan perlu didukung oleh Peraturan Daerah (Perda). Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan penataan dan perhitungan, baik itu aset kapal, SBPU, BPRS dan lainnya. Dari hasil pendataan itu akan diserahkan ke Tim Eksekutif untuk merumuskan, apakah aset itu sebagai penyertaan modal atau termasuk sistem sewa. Selian itu H. Ahmad Masuni menambahkan, perusahaan yang ada perlu dikaji ulang, apakah perusahan yang selama ini statusnya Perseroan Terbatas (PT) akan dirubah menjadi perusahaan daerah, namun yang pasti perubahan status itu tergantung situsai dan kondisi. ( Yasik, Esha )