News Room, Kamis ( 19/06 ) Alokasi dana Program Jaring Pengaman Ekonomi dan Sosial (JPES) tahun 2008 Kabupaten Sumenep melalui APBD Jawa Timur menurun dari tahun 2007. Dana JPES APBD Jawa Timur 2008 Kabupaten Sumenep hanya sebesar Rp. 5.080.000.000,00, sedangkan alokasi dana pada tahun 2007 mencapai Rp. 10 milyar lebih. Kepala Bapedda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si seusai sosialisasi program JPES di Kantor Bapedda, Kamis (19/06) mengatakan, dengan dana sebesar Rp. 5 milyar lebih itu, alokasi dana Desa yang menerima bantuan tersebut sebanyak 67 desa yang tersebar di sejumlah Kecamatan. Penyebab menurunnya dana JPES 2008 ini akibat APBD Jawa Timur tersedot untuk biaya pelaksanaan Pemilihan Gubernur bulan Juli mendatang, namun Gubernur berjanji akan menambah dana JPES melalui PAK tahun ini. H. Soengkono Sidik menyatakan, kucuran dana program JPES tidak hanya melalui APBD Jawa Timur semata, melainkan juga mendapat suntikan dana sharing dari APBD Kabupaten Sumenep. Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten mengalokasikan dana sharing sebesar Rp. 2.475.000.000,00 untuk 33 Desa, sehingga keseluruhan JPES 2008 mencakup 100 Desa dengan alokasi dana masing-masing sebesar Rp. 75 juta hingga Rp. 80 juta. Ditempat yang sama Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi mengungkapkan, pihaknya berencana untuk menambah dana sharing APBD Kabupaten Sumenep melalui PAK tahun ini. Dengan catatan, apabila pelaksanaan JPES tersebut tidak menimbulkan persoalan, sebab jika muncul masalah, pihaknya akan membatalkan penambahan dana tersebut. Moh. Hanafi berharap, pelaksana di tingkat Desa benar-benar melaksanakan program JPES sesui aturan, sebab tujuan program tersebut untuk membantu mengurangi beban masyarakat miskin. ( Yasik, Esha )