News Room, Senin ( 21/11 ) Puluhan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumenep, Senin (21/11) pagi, menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD setempat. Sambil beroarasi, para pendemo melempar telur busuk ke Gedung DPRD Sumenep. Tak ayal, sejumlah PNS yang berada dihalaman DPRD terkena lemparan telur busuk tersebut. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Syarkawi menjelaskan, pihaknya sengaja melempar telur busuk, sebagai bentuk protes dirinya terhadap anggota dewan yang tidak menepati janji dalam menangani kasus Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean). “Telur busuk itu melambangkan kalau anggota dewan Sumenep memang busuk. Mereka lebih mengutamakan jalan-jalan ke luar daerah, dengan alasan tidak logis, dari pada menangani secara serius kasus APMS, yang jelas menyentuh terhadap kepentingan masyarakat bawah, utamanya Kepulauan Kangean,”kata Syarkawi, di depan gedung DPRD Sumenep, Senin (21/11). Syarkawi mengaku dilecehkan oleh anggota dewan, karena tuntutannya untuk dipertemukan dengan pihak pertamina tidak pernah dijawab. “Justru mereka (anggota dewan,red), menikmati jalan-jalan keluar daerah. Banyak persoalan yang terbengkalai akibat ulah anggota DPRD Sumenep sendiri. Ini menandakan, anggota dewan bukan wakil rakyat, melainkan wakil keluarganya sendiri,”terangnya. Setelah bernegosiasi dengan staff dewan, akhirnya lima perwakilan pendemo diperkenankan masuk, ditemui langsung anggota Komisi A DPRD Sumenep. Namun, dalam tatap muka itu seorang pendemo mengamuk, karena merasa tidak dihargai oleh anggota Komisi A, sehingga, keluar paksa dari ruangan. Sementara, Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrory Manan, S.Ag menerangkan, kasus APMS ini sudah ditangani, apalagi sekarang pemiliknya sedang menjalani proses hukum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. “Ini kan sudah jelas kasus APMS sudah diproses, hanya saja belum selesai. Nah, sebagai tanggung jawab kami atas kasus APMS yang dinilai ngendon, kami berencana Kamis besok, akan mempertemukan aliansi LSM dengan pihak Pertamina,”ujarnya. H. Abrory juga mengemukakan, jika nantinya diputuskan APMS Arjasa tersebut melakukan pelanggaran, pihaknya akan merekomendasikan, agar Pemerintah Kabupaten Sumenep mencabut ijin operasional APMS itu. “Pelanggaran itulah yang sekarang akan kami kaji, sambil menunggu putusan dari PN Sumenep, sebagai acuan mengambil sebuah keputusan,”ungkapnya. Sebelum aksi di DPRD, para aliansi LSM ini berunjuk rasa di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Sumenep. ( Nita, Esha )