Sumenep-Infokom News Room : Kekosongan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumenep ternyata tidak menghambat aktivitas DPRD Sumenep, terbukti agenda penting seperti rapat Tim panggar DPRD tentang pembahasan RAPBD tahun 2005 tetap dilaksanakan, Selasa (05/04). Menurut Wakil Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. A. Warist Ilyas mengatakan, meski 2 orang Pimpinan Dewan saat ini berhalangan, namun aktivitas DPRD tetap berjalan seperti biasa , sebab menurut Tata Tertib DPRD, jika Pimpinan Dewan sedang berhalangan, maka yang berhak menggantikannya yaitu Wakil Ketua DPRD, sehingga menurut Kyai Warist kekosongan kursi pimpinan itu saat ini tidak bisa diganti anggota dewan yang lain. Disinggung kesiapan dirinya memegang kendali DPRD seorang diri, Kyai Warist menjelaskan, karena hal itu sudah merupakan kewajiban dan tugas yang diamanatkan oleh Undang-undang, maka dirinya bersedia menggantikan posisi pimpinan dewan, hanya saja diakui, pekerjaan yang diembannya itu cukup berat, sebab banyaknya agenda penting DPRD yang harus diselesaikan dalam waktu dekat ini. Sementara itu 2 Pimpinan Dewan, yakni Ketua DPRD, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si dan Wakil Ketua, KH. A. Wakir Abdullah sejak mendaftarkan diri ke KPUD Sumenep sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 20 Juni mendatang sudah menyatakan diri non aktif sebagai Pimpinan Dewan hingga selesainya pelaksanaan Pilkada. (Yasik, Esha, Im)