News Room, Jumat ( 09/12 ) Sekitar 40 aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Wiraraja Sumenep, Jumat (9/12) pagi, memblokir jalan di depan kantor bupati sebagai bentuk kekecewaan karena tidak ditemui oleh bupati maupun wakil bupati. Aksi blokir jalan yang dilakukan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, itu, tidak berlangsung lama, karena polisi langsung membubarkan mereka. Koordinator aksi, A. Zainullah mengatakan, pihaknya hanya melakukan aksi damai untuk memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia dan ingin meminta komitmen pemimpin daerah dalam pemberantasan korupsi. “Kami cuma meminta komitmen Bupati maupun Wakil Bupati sebagai penguasa Sumenep, untuk turun kebawah menuntaskan kasus korupsi. Diantaranya terkait kasus penggelapan raskin dan dana pugar, yang tak kunjung selesai penanganannya,”kata Zainullah, di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat (09/12). Suasana aksi di depan Kantor Bupati, yang awalnya berlangsung damai berubah memanas. Para pendemo memaksa menerobos pengamanan dengan mendorong pintu masuk, karena mereka ingin ditemui langsung oleh Bupati-Wakil Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim - H. Sungkono Sidik. Sejumlah aktivis PMII malah naik ke atas pintu pagar besi dan berorasi sambil berdiri di pintu pagar besi tersebut. Aksi itu pun membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Mohammad Saleh berkenan menemui para pendemo. Namun, kedatangan sekda justru ditinggalkan oleh para pendemo. Mereka langsung membubarkan diri dengan melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Negeri Sumenep. “Kami ingin ditemui Bupati maupun Wakil Bupati Sumenep, bukan Sekretaris Daerah,”tegasnya. Sebelumnya, mereka menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sumenep dan meminta para wakil rakyat benar-benar serius untuk mencegah dan ikut membantu aparat penegak hukum memberantas korupsi. Untuk aksi di Kejaksaan Negeri Sumenep, aktivis PMII Komisariat Unija, membakar keranda mayat sebagai simbol ketidak seriusan kejaksaan negeri dalam menangani kasus korupsi. Karena, para jaksa tidak mau bersumpah dihadapan para pendemo. ( Nita, Esha )