Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-02-2006
  • 639 Kali

AKTIFKAN UNIT PENGADUAN MASYARAKAT

Sumenep-Infokom News Room : Banyaknya kasus penyimpangan pendistribusian beras untuk rakyat miskin (Raskin) yang akhir-akhir sering didengungkan, nampaknya mendapat perhatian serius dari Kepala Bagian Penyusunan Program Setda Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM. Ir. Moh. Jakfar mengatakan, apabila terjadi kasus penyimpangan beras untuk rakyat miskin, seyogyanya dilaporkan kepada Unit Pengaduan Masyarakat (UPM), bukan malah diributkan diluar. Karena, menurut Jakfar, keberadaan UPM itu didirikan memang untuk menyelesaikan masalah Raskin. Ketika disinggung, apakah keberadaan UPM itu sendiri belum banyak diketahui oleh masyarakat, sehingga mereka merasa kebingungan dalam menyampaikan kasus tersebut. Dengan tegas Jakfar menyatakan, sejak awal dilakukannya pendistribusian Raskin, pihaknya sudah mensosialisasikan keberadaan UPM yang ditempatkan di Badan Pemberdayaan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPPMD), yakni untuk menampung laporan dari masyarakat terkait raskin. Namun, Jakfar menerangkan, hingga saat ini belum ada satupun persoalan yang dilaporkan kepada UPM. Selanjutnya Jakfar berharap kepada masyarakat, agar betul-betul memanfaatkan UPM, agar UPM yang diaktifkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep itu bisa digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga, persoalan seputar raskin tersebut bisa teratasi, artinya mengatasi masalah tanpa menimbulkan masalah. ( Nita, Esha )