Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-11-2013
  • 637 Kali

Aksi Solidaritas IDI Sumenep Ganggu Pelayanan Kesehatan

News Room, Rabu ( 27/11 ) Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep melakukan aksi mogok kerja di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas profesi dokter terhadap dr. Ayu yang sedang menjalani proses hukum, lantaran melakukan malpraktik terhadap pasiennya hingga meninggal saat operasi caesar. Para dokter yang ikut demo dengan memakai jas berwarna putih, membentangkan spanduk yang bertuliskan "menolak terhadap kriminalisasi terhadap dokter". Aksi solidaritas sesama profesi dokter itu dinilai sangat berlebihan dan mengancam keselamatan pasien oleh anggota Komisi D DPRD setempat, Dul Siam. Karena sejak pukul 07.00 WIB, dokter yang tergabung dalam organisasi IDI sebanyak 100 orang itu sudah berkumpul di depan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, hingga berakhir pukul 08.30 WIB. Selama 1,5 jam itu otomatis pelayanan di rumah sakit dan seluruh Puskesmas di 27 Kecamatan di Sumenep terganggu, karena aksi ini diikuti oleh semua dokter dari sejumlah Puskesmas. "Kami sangat menyayangkan aksi dokter ini, sebab dokter merupakan garda depan dalam segi kesehatan. Kalau dokter melakukan aksi mogok kerja, dipastikan berdampak pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Jangankan sampai 1 jam lebih, semenit pun dokter mogok, dampaknya akan diterima masyarakat, terutama pasien yang sedang dirawat,"kata Dul Siam, Rabu (27/11). Menurutnya, aksi dokter terutama mereka yang bekerja di instansi pemerintah atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu ditindak tegas. Pemerintah harus memberi sanksi terhadap dokter PNS yang ikut aksi mogok, karena sangat merugikan masyarakat. Jika tidak diberi sanksi tegas, aksi kali ini akan menjadi presiden buruk kedepan. "Ini akan menjadi preseden buruk. Bisa jadi kalau ada kebijakan yang tidak sesuai dengan kelompoknya (IDI, red) akan melakukan demo lagi dan itu terus berulang-ulang. Yang dirugikan tetap masyarakat,"terangnya. Hal senada juga dilontarkan anggota dewan, Nur Asyur. Dia mempertanyakan aksi solidaritas itu, karena pelayanan terhadap pasien lebih penting dari pada aksi solidaritas. Seharusnya dokter memberi pelayanan bagi masyarakat, baik di rumah sakit maupun di Puskesmas. "Kalau dokternya aksi mogok kerja, terus pelayanan kesehatan bagaimana. Lebih penting mana antara pelayanan masyarakat dengan aksi solidaritas. Jangan hanya mementingkan kelompoknya, tapi mereka harus berpikir, saat ini kerja kesiapa dan harus mengabdi pada siapa,"tegasnya. Dia memaparkan, sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum, pasal 19 ayat 2, ada beberapa tempat yang dilarang melakukan unjuk rasa atau menyampaikan pendapat, diantaranya istana presiden, tempat ibadah dan rumah sakit. "Nah, aksi para dokter itu sudah melanggar aturan perundang-undangan. Mereka harus mendapatkan sanksi. Kalau tidak diberi sanksi, kedepan mereka pasti mengulangi lagi,"ungkapnya. Dia meminta, pemerintah bisa melihat dengan cermat apa yang dilakukan dokter di Sumenep itu. "Kami berharap, pemerintah harus bertindak tegas dalam hal ini,"harapnya. Sementara itu, Ketua IDI Cabang Sumenep, dr. H. Kusmuni Dali, M.Kes menyatakan, sedikitnya 100 orang dokter di Sumenep yang tergabung sebagai anggota IDI setempat. Apa yang dilakukan itu merupakan bentuk aksi solidaritas terhadap dr. Ayu yang sedang tersandung kasus hukum, divonis bersalah dalam kasus malpraktek. "Aksi ini hanya bentuk solidaritas sesama profesi dokter. Ada 100 orang yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumenep,"kata dr. Kusmuni singkat. Aksi solidaritas para dokter di Sumenep ini diakhiri dengan doa bersama, lalu mereka membubarkan diri dengan tertib. ( Nita, Esha )