Sumenep, Selasa ( 21/09 ) Keberadaan salah satu pulau kecil di kepulauan Giligenting tepatnya sebelah selatan Desa Banmaleng Kecamatan Giligenting yang sering ditambang masyarakat dari luar Kota Sumenep, seperti Pamekasan, Situbondo dan Bondowoso saat ini kondisinya semakin memprihatinkan, sehingga jika musim air pasang pulau tersebut sama-sekali tidak kelihatan, bahkan meskipun air surut pelau tersebut sudah hanya terlihat seperti gumpalan pasir ditengah laut. Salah seorang tokoh pemuda kepulauan Giligenting, Subroto (37) mengungkapkan, kondisi pulau yang dulu sering dijadikan tempat persinggahan para nelayan tersebut saat ini sudah punah. Hal tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh pada lingkungan sekitar. “Pertambangan liar yang dilakukan orang dari luar Sumenep itu harus segera dihentikan, sehingga kekayaan alam di pulau Giligenting tidak punah dan membawa petaka dikemudian hari,”ujar Broto. Padahal tegas, pria yang pernah mendapat penghargaan dari Presiden SBY dibidang budidaya kelautan tahun 2008 lalu ini, para penambang tersebut sudah seringkali diamankan oleh aparat penegak hukum. Namun, karena kemungkinan sanksi yang diberikan tidak terlalu berat, sehingga mereka tidak jera untuk melakukan kembali. Sementara Camat Giligenting, Drs. Moh. Baihaqi ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengaku, keberadaan pulau di daerahnya tersebut memang sudah lama tidak disebut pulau, karena hanya bagian kecil didekat pulau Giliraja. Bahkan, hanya pada saat-saat tertentu ketika benar-benar air surut tampak kelihatan. “Soal penambahan itu memang sudah terjadi sejak dulu, sehingga kami tidak banyak tahu keberadaan pulau kecil itu sebelumnya,”jelas Baihaqi. Namun, dalam rangka menjaga lingkungan khususnya di kepulauan Giligenting pihaknya selalu melakukan seruan kepada masyarakat melalui perangkat Desa dan tokoh masyarakat setempat, untuk saling menjaga lingkungannya sendiri. Sebab, yang paling tahu keberadaan lingkungannya sendiri, yakni masyarakat setempat. Salah satu langkah yang harus dilakukan, misalnya dengan segera melaporkan maupun menegur apabila ada pihak-pihak yang melakukan penambangan liar maupun bentuk pengrusakan lingkungan lainnya, sehingga dari awal sudah bisa dihentikan. Bahkan, pihaknya juga seringkali melaporkan perkembangan lingkungan di pulau Giligenting kepada instansi terkait setiap ada persoalan yang terjadi, seperti ke BLH maupun Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep. ( Ren, Esha )