Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-12-2007
  • 558 Kali

Ahmad Masuni Menjalani Pemeriksaan Tambahan

News Room, Senin ( 03/12 ) Proses pemeriksaan terhadap tersangka Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep terus bergulir, kali ini tersangka H. Ahmad Masuni, SE, MM, Kepala Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BKKD) Kabupaten Sumenep yang harus menjalani pemeriksaan tambahan, dengan penyidik Erchandra, SH dan Adonis, SH sesuai perintah dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Surabaya. Erchandra menerangkan, dalam pemeriksaan tambahan itu, pihaknya mengajukan 18 pertanyaan, yang berlangsung lancar dan aman. Menurut Erchandra, pemeriksaan tambahan itu dilakukan untuk melengkapi ekspos di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Timur di Surabaya. Erchandra menandaskan, selama proses pemeriksaan tambahan itu, pihaknya melanjutkan pada penyitaan barang berupa rekening koran dan tanda bukti pembayaran uang muka pembangunan gedung BPRS. Erchandra menjelaskan, setelah H. Ahmad Masuni dinyatakan selesai menjalani proses pemeriksaan tambahan, maka 2 tersangka lainnya, yakni Drs. H. Moh. Toha, MM, Komisaris BPRS dan Drs. Ec. H. Abdus Sukur, Direktur BPRS Sumenep, yang akan menjalani pemeriksaan tambahan. ( Nita, Esha )