News Room, Kamis ( 02/10 ) Rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD Sumenep definitif, yang sempat digelar Kamis (02/10) pagi, terpaksa ditunda. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010, kader Partai Politik (Parpol) yang akan duduk di unsur pimpinan dewan harus mendapatkan rekomendasi dari DPP, sementara dari 4 parpol, 3 diantaranya hanya mendapatkan rekomendasi dari DPW Jawa Timur. H. Abrori Mannan, S.Ag, MH, Ketua DPRD Sumenep Sementara mengatakan, penundaan penetapan pimpinan definitif ini, murni adanya kekurangan administrasi. Mestinya, usulan parpol bagi kader yang akan menduduki unsur pimpinan disertai rekomendasi dari DPP. “Forum rapat paripurna sepakat menunda penetapan pimpinan dewan definitif, karena rekomendasi empat parpol itu, 3 diantaranya hanya dari DPW. Sedangkan yang dilengkapi rekomendasi DPP hanya satu, yakni PAN,” kata H. Abrori, Kamis (02/10). Menurutnya, penundaan ini dinilai tepat, guna menghindari persoalan di kemudian hari. Sebab, penetapan pimpinan harus sesuai dengan mekanisme. “Kami tidak mau cacat hukum dalam penetapan pimpinan dewan yang kemudian berdampak pada terjadinya gugatan,” terangnya. Sesuai surat usulan dari parpol, lanjutnya, untuk PKB mengusulkan Herman Dali Kusuma, PPP Achmad Salim, Demokrat Hanafi, dan PAN Faisal Muklis. “Hanya saja, yang direkomendasi dari DPP hanya dari PAN, selebihnya dari DPW,”pungkasnya. H. Abrori mengungkapkan, pihaknya belum memastikan, kapan rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD Sumenep definitif tersebut akan digelar kembali. "Yang pasti secepatnya. Dalam waktu dekat ini, kami akan berkoordinasi dengan 3 parpol yang mengusulkan kadernya duduk diunsur pimpinan supaya melampirkan surat rekomendasi dari DPP,"ungkapnya. ( Nita, Esha )