Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-09-2015
  • 571 Kali

Adanya KI, Bukti Respon Pemkab Terhadap Keterbukaan Informasi

News Room, Selasa ( 29/09 ) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si menegaskan, dengan pembentukan Komisi Informasi (KI) di Kabupaten Sumenep, merupakan sebuah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Yang jelas, dengan adanya Komisi Informasi di Sumenep merupakan bukti komitmen kami untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,”ungkapnya saat ditanya sejumlah wartawan di Sumenep, berkaitan dengan persoalan keterbukaan publik di Sumenep, Selasa (29/09).

Menurut mantan Kepala Bappeda Sumenep ini, dibentuknya Komisi Informasi di Sumenep merupakan ikhtiar Pemkab Sumenep dalam menerapkan Undang-Undang tentang Keterbukaan Publik, yang tidak semua daerah merespon pembentukan KI, seperti yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Sumenep.

Hanya saja, tegas Sekdakab Sumenep ini, untuk mendapatkan informasi publik tentunya dengan tetap menggunakan prosedur yang ada. Apalagi di masing-masing SKPD sudah memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) untuk memberikan informasi yang diperlukan pemohon informasi.

“Jika memang ada sebagian pejabat yang kurang respon untuk memberikan informasi, tentunya akan kami sampaikan nanti,”tandasnya.

Termasuk respon para pimpinan SKPD terhadap setiap wartawan yang ingin mewawancarai, tentu memang seharusnya dapat dilayani dengan baik dan memberikan informasi yang baik. Sebab, kalau tidak dibantu teman-teman wartawan dalam menyajikan informasi, kinerja pemerintahan ini tidak akan bisa berbuat banyak. ( Ren, Esha )