News Room, Kamis ( 18/06 ) Sebanyak 50 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan pemilik kapal laut mendapat pembinaan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Ambunten, Rabu (17/06). Acara pembinaan tersebut dihadiri pemilik kapal laut berikut ABK-nya yang bersal dari Desa Belluk Raja, Belluk Ares, Campor Barat, Ambunten Timur, Ambunten Tengah, dan Desa Ambunten Barat masing-masing mengirimkan 10 orang. Camat Ambunten, Drs. Moh. Taufik, MM pada kesempatan tersebut mengatakan, setiap anak buah kapal (ABK) dan pemilik kapal laut wajib mengetahui dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu tentang pelayaran, demi keselamatan pelayaran. Oleh sebab itu perlu adanya pembinaan secara berkala bagi ABK dan pemilik kapal laut. Moh. Taufik mengharapkan kepada para pemilik kapal laut yang ada di Kecamatan Ambunten ini, agar setiap kapal yang akan berlayar harus terlebih dahulu dilengkapi dengan Surat Ijin Berlayar (SIB) dan kelengkapan lainnya. Adapun materi pembinaan disampaikan oleh unsur Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, dan Administrator Pelabuhan (Adpel) Kalianget. ( JuP-08, Esha )