Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-07-2005
  • 771 Kali

9 CAMAT DILANTIK DAN DIAMBIL SUMPAHNYA SEBAGAI PPAT

Sumenep-Infokom News Room : Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Drs. Taufik Hidayat Mastur, MM mengambil sumpah jabatan 9 Camat selaku Pembuat Akta Tanah (PAT) sementara Kabupaten Sumenep di Kantor Bupati Pemkab Sumenep, Selasa (26/07). Adapun Camat yang diambil sumpahnya itu antara lain Camat Nonggunong, Camat Talango, Camat Batuan, Camat Kanganyan, Camat Manding, Camat Giligenting, Camat Saronggi, Camat Dasuk, dan Camat Lenteng. Bupati Sumenep, Drs. Endro Siswantoro, M.Si dalam pemaparannya mengatakan, semakin meningkatnya kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah maupun masyarakat dan perusahaan swasta, kebutuhan tanah melonjak drastis, akibatnya masalah tanah belakangan ini sering muncul ke permukaan dan menjadi masalah lintas sektoral serta bersifat multi dimensional. Untuk itu Bupati mengingatkan, menghadapi hal itu dibutuhkan pengelolaan administrasi pertanahan secara terpadu, arif dan bijaksana. Bupati Endro Siswantoro mengingatkan, didala pelaksanaan administrasi pertanahan, data pertanahan yang tercatat harus disesuaikan dengan keadaan tanahnya, baik data fisik maupun data hukumnya. Selanjutnya Bupati Endro Siswantoro menuturkan, karena berdasarkan data di Pengadilan Negeri Sumenep, 90 prosen gugatan yang diterima PN itu sengketa atas kepemilikan tanah, maka selayaknya apabila dalam melaksanakan tugasnya sebagai PPAT, hendaknya mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu, Bupati menandaskan, tugas lain yang perlu mendapat perhatian PPAT dalam menunjang pengelolaan administrasi pertanahan itu, antara lain melayani masyarakat, hendaknya memberikan pelayanan secara baik, cepat, tepat dan menjamin kepastian hukum, selain itu tugas dan peranan sebagai penggerak pembangunan dalam meningkatkan sumber pemasukan negara dari pajak melalui pemindahan hak atas tanah dan bea perolehan atas tanah dan bangunan. ( Yasik, Esha )