Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-08-2012
  • 364 Kali

81 Poktan Garam Sumenep Terima Bantuan Dana Pugar

News Room, Jumat ( 24/08 ) Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan lapangan, akhirnya 81 kelompok petani (Poktan) garam di Kabupaten Sumenep, dinyatakan layak sebagai penerima bantuan dana program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) tahun 2012. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM menjelaskan, pencairan dana Pugar itu diberikan secara langsung melalui rekening masing-masing kelompok petani garam. “Bantuan itu sudah dicairkan sebelum lebaran. Dan, memang baru 81 kelompok petani garam yang menerima bantuan Pugar tersebut,”kata Jakfar, Jumat (24/08). Selain itu, kata Jakfar, pihaknya sudah menetapkan 99 kelompok petani lainnya sebagai calon penerima bantuan dana Pugar. “Saat ini, pencairan bantuan dana Pugar kepada 99 kelompok tersebut sedang diproses,”terangnya. Pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengucurkan bantuan dana Pugar kepada petani garam rakyat di Sumenep sebesar Rp. 8,6 milyar. Sesuai data di DKP Sumenep, terdapat 334 kelompok petani garam rakyat, baik kelompok lama (penerima bantuan dana Pugar pada 2011) maupun kelompok baru, yang mengajukan permohonan untuk memperoleh bantuan dana Pugar. Besaran bantuan dana Pugar bagi kelompok lama (penerima pada 2011) berbeda dengan kelompok baru (kelompok yang mengajukan permohonan pada tahun ini). Bantuan dana bagi kelompok baru maksimal sebesar Rp. 50 juta dan kelompok lama sebesar Rp. 12,5 juta. ( Nita, Esha )