Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-02-2012
  • 982 Kali

75 Persen Pasir Di Pulau Kangean, Hilang Karena Ditambang

News Room, Senin ( 13/02 ) Sedikitnya 75 persen pasir disepanjang pinggir pantai di Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Kangayan (Pulau Kangean), Kabupaten Sumenep, hilang. Itu disebabkan seringnya dikeruk oleh warga setempat. Salah seorang anggota DPRD Sumenep dari kepulauan Kangean, Badrul Aini mengatakan, saat ini kondisi pasir disepanjang bibir pantai di dua kecamatan itu sangat parah, karena sudah habis ditambang oleh warga setempat. “Kalau ini dibiarkan tanpa ada antisipasi dari pihak yang bersangkutan, pasti air laut akan naik kerumah warga. Pasir yang dikeruk itu sekitar 100 meter di pesisir pantai di Pulau Kangean,”katanya. Badrul mengungkapkan, pasir yang dikeruk itu, untuk Kecamatan Arjasa berada di Desa Pabian dan Desa Angon-angon. Sedangkan di Kecamatan Kangayan, beradadi Desa Daandung, Timur Janjang dan Desa Saobi. “Penambangan pasir itu dijual oleh warga seharga Rp. 50.000,00 per-pick up. Warga menganggap pasir itu miliknya, sebab berdekatan dengan lahan milik warga setempat,”ujarnya. Selain itu, kata Badrul, pengrusakan laut juga terjadi dikecamatan Sapeken. Hanya saja tidak separah 2 Kecamatan kepulauan Kangean. “Untuk dikecamatan Sapeken, seperti di Desa Sase el, Saredeng dan Sadulang, pengrusakan laut itu berupa penambangan batu karang yang dipakai sebagai bahan pembangunan rumah warga. Mestinya tidak diambil, itu ada aturannya,”terangnya. Menurut Badrul, hingga saat ini, pengrusakan laut tidak ada penanganan serius oleh Dinas terkait, dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH). “Akibatnya, masyarakat setempat seenaknya sendiri menambang pasir dan batu dengan alasan untuk kebutuhan membangun rumahnya,”ungkapnya. ( Nita, Esha )