Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-06-2010
  • 779 Kali

7 Desa Di Kecamatan Dungkek, Telah Lunasi PBB

News Room, Jum’at ( 25/06 ) Pelaksanaan penarikan dan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada wajib pajak bisa berjalan dengan baik dan lancar, perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih terarah dan maksimal, agar pelunasan PBB tersebut bisa tepat waktu sebelum jatuh tempo, yakni 30 September 2010. Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Dungkek melalui Kasie Pelayanan, Moh. Sari, SH ketika dihubungi News Room diruang kerjanya, Kamis kemarin (24/06) mengatakan, dari 15 Desa di Kecamatan Dungkek, ada 7 Desa yang telah melunasi PBB-nya, yakni Desa Dungkek dengan baku PBB sebesar Rp. 8.435.673,00, Desa Jadung dengan baku sebesar Rp. 11.308.648,00, Desa Lapa Daya dengan baku sebesar Rp. 5.211.357,00, Desa Lapa Taman dengan baku sebesar Rp. 18.674.623,00. Desa Taman Sari dengan baku sebesar Rp. 14.622.886,00, Desa Bancamara dengan baku sebesar Rp. 11.309.853,00, dan Desa Ban Raas dengan baku sebesar Rp. 9.680.603,00. Moh. Sari juga menjelaskan, bahwa baku PBB se Kecamatan Dungkek mencapai sebesar Rp. 130.587.970,00 dan telah lunas sebelum jatuh tempo, sehingga pencapaian pelunasan PBB Kecamatan Dungkek untuk Kabupaten Sumenep mendapat nominasi III setelah Kecamatan Sapeken dan Raas. ( JuP-16, Esha )