Sumenep-Infokom News Room : Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep nampaknya tidak main-main dalam menentukan dan menetapkan Kepala Sekolah. Buktinya, meski Dinas Pendidikan menjaring 66 orang tenaga pendidik potensial untuk jabatan Kepala Sekolah, namun untuk menjadi Kepala Sekolah, mereka harus mengikuti seleksi administratif, seleksi test tulis dan seleksi pembinanan. Ketika membuka pelaksanaan dan pembinaan seleksi tenaga potensional (PSTP) calon Kepala Sekolah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM mewakili Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM di Hotel Utami Sumekar Sumenep, Selasa (14/03) mengatakan, 66 tenaga pendidik yang mengikuti pembinan dan seleksi itu untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Sekolah tahun 2005, diantarnya calon Kepala Sekolah Dasar (SD) 43 orang, calon Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) 17 orang dan calon Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) 6 orang. Bupati mengakui, pelaksanaan pembinaan ini sangat penting dalam upaya mengukur kemampuan dan kualitas sumber daya calon Kelapa Sekolah. Bahkan pelaksanaan seleksi yang terdiri dari beberapa proses dan tahapan itu, tujuannya untuk mewujudkan kredibilitas dan obyektivitas serta proporsionalitas dalam menentukan Kepala Sekolah. Bupati mengatakan, Kepala Sekolah yang terpilih, memiliki dedikasi yang tinggi agar proses pembangunan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat berjalan optimal. Bahkan Bupati menekankan, pengelolaan lembaga pendidikan berdasarkan kepemimpinan Pancasilais serta mampu menterjemahkan kebijakan bidang pendidikan, khususnya mengenai tugas dan fungsi Kepala Sekolah. ( Yasik, Esha )