News Room, Selasa ( 30/07 ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, berhasil menjaring 6 perempuan berstatus PSK, berikut pemilik warung yang dijadikan tempat mesum. Para PSK itu ditangkap saat razia yang dilakukan Satpol PP, pada Selasa (30/07) siang, di sebuah warung di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Kasi Samapta dan Sarana Vital Satpol PP Sumenep, Herman Irawan menjelaskan, razia pada siang hari ini digelar di 3 titik yang fokus di Kecamatan Bluto. Karena, berdasarkan informasi dari warga, jika banyak warung yang buka siang hari sambil melayani plus-plus. “Nah, dengan informasi itu kami pun menggelar razia. Ternyata satu diantara 3 warung tersebut didapati 6 perempuan sedang menunggu pasien. Warung itu memang melayani plus-plus,”terangnya. Dari enam perempuan yang diamankan itu, lanjut Herman, hanya 3 orang saja yang dipastikan berstatus PSK, yang lainnya mengaku sedang main di warung tersebut. “Tiga PSK itu berasal dari Jepara, Jawa Tengah, dan Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Meski status berbeda, namun 6 perempuan berikut pemilik warung tetap kami bawa untuk dilakukan pembinaan,”ujarnya. Herman mengungkapkan, saat ini para PSK dan pemilik warung sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Sumenep. “Satpol PP hanya bertugas melakukan razia saja, selanjutnya diserahkan kepada Dinsos karena berkaitan dengan pembinaan dan semacamnya,”ungkapnya. ( Nita, Esha )