Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-02-2016
  • 675 Kali

50 Plt Kepala Sekolah Di Sumenep Diperpanjang

News Room, Senin ( 29/02 ) Sebanyak 50 lebih Pejabat Pelaksana Teknis (Plt) di sejumlah sekolah di Kabupaten Sumenep, terpaksa diperpanjang.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Drs. H. Ahmad Shadik, M.Si mengakui, bahwa Surat Keputusan Plt Kepala Sekolah (Kasek) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan setempat, sebagian ada yang sudah kadaluarsa. “Jabatan Plt Kasek itu berada di 50 lembaga pendidikan,”kata H. Shadik, Senin (29/2).

Menurutnya, SK Plt Kasek tersebut ada yang sudah berakhir pada bulan Januari dan Februari tahun ini. Namun, jabatan Kasek itu belum bisa diisi, lantaran masih menunggu dari Bupati.

“Terpaksa, Plt Kasek itu harus diperpanjang hingga Bupati bisa mengisi Kasek definitif,”terangnya.

H. Shadik mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan pengisian Kepala Sekolah yang dijabat Plt itu ke Bupati, hanya saja, hingga sekarang Bupati belum melakukan mutasi.

“Kami belum bisa memastikan sampai kapan Plt Kepala Sekolah dicabut, sebab itu kewenangan Bupati,”ungkapnya.

Ia berharap, sekolah yang dipimpin Plt Kasek itu tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), karena sebentar lagi sekolah akan menyelenggarakan Ujian Nasional. ( Nita, Esha )