DPRD Sumenep News : Dalam program jangka menengah, Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan 5 program agenda prioritas pembangunan. Ketetapan tersebut disampaikan Kami (01/6) lalu oleh Juru Bicara Panitia Anggaran Malik Efendi, SH dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil kompilasi Panggar di ruang Garaha Paripurna. Kelima program tersebut yaitu, memperkuat sistem ekonomi kerakyatan dan penaggulangan kemiskinan. mempercepat pembangunan daerah tertinggal, pendidikan dan lain-lain, infrastruktur kebutuhan dasar masyarakat. Dan penyelenggaraan pemerintah dan penegakan hukum. Dalam plafon anggaran sementara RAPBD 2006, kelima prioritas agenda pembangunan tersebut telah ditetapkan alokasi anggarannya. Untuk prioritas pertama sebesar 16,48 persen atau Rp. 46.653.189.500, prioritas kedua sebesar 20,62 persen atau Rp 58.390.021.800, prioritas ketiga sebesar 19,16 persen atau Rp. 54.247.502.141, prioritas ke empat sebesar 27,03 persen atau 76.542.747.318, dan prioritas kelima sebesar 16,71 persen atau Rp. 47.321.225.657. Ketetapan ini dengan catatan, besaran presentase bukan dari kekuatan APBD. Sedangkan untuk mewujudkan kelima prioritas, Panggar dan Timgar juga menetapkan penundaan, peniadaan anggaran dan sekaligus realokasi penganggaran. Untuk penundaan adalah mencakup semua kendaraan bermotor, kecuali untuk pelayanan masyarakat. Semua pengadaan meubelair dan peralatan kantor, kecuali untuk ruang rapat. Semua pembangunan kantor baru kecuali untuk kegiatan dan tempat-tempat umum pelayanan masyarakat. Dan, biaya rapat, sosialisasi, koordinasi dan yang sejenis karena sudah dianggarkan Selain penundaan dan peniadaan, Panggar dan Timgar juga menetapkan sejumlah belanja yang mengalami penghapusan, pengurangan dan pengalihan. Hal itu terjadi diantaranya pada penghapusan sejumlah kegiatan dari semua bidang yang totalnya berjumlah sebesar Rp. 31.211.937.226. Pengurangan BAU Non Gaji sebesar 15 persen dari Rp 66.032.389.157, menjadi Rp. 9.904.858.375. Dan pengalihan DAU Desa sebesar 30 persen dari Rp. 18.500.000.000. menjadi Rp. 5.500.000.000. Diakhir laporan Panggar, Malik Efendi menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan APBD 2006. Diantaranya menyangkut perbandingan belanja modal dan belanja publik dengan belanja administrasi umum. “Perbandingan antara belanja modal dan belanja publik dengan belanja administrasi Umum adalah 52 persen banding 48 persen. Tentunya hal ini cukup membanggakan karena APBD kita nantinya lebih banyak yang diperuntukkan bagi masyarakat dibandingkan untuk belanja paratur,†paparnya. (Mam, Bagian Humas dan Publikasi)