Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-12-2005
  • 677 Kali

5 ORANG YANG DIDUGA PENGANUT ALIRAN SESAT AKAN DIPULANGKAN

Sumenep-Infokom News Room : Setelah hampir 1 (satu) bulan, 5 orang yang mengamankan diri di Mapolres Sumenep, terkait dugaan penganut aliran sesat, di Desa Kasengan Kecamatan Manding, akhirnya besok /hari ini, Kamis , (08/12)), 5 orang tersebut akan pulang ke kediamannya. Kapolres Sumenep AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim IPTU Moh. Kholil, kepada News Room, Rabu (07/12) diruang kerjanya mengungkapkan, rencana pulang 5 orang itu, berdasarkan permintaan dari Kepala Desa, Sekdes dan seorang tokoh masyarakat Desa Kasengan, yakni H. Moh. Zainal yang menemui dirinya Selasa kemarin (06/12). Dijelaskan bahwa 5 orang tersebut, diperkenankan untuk pulang, kartena adanya permintaan dari 3 orang tersebut, maka pihaknya memperkenankan kepada 3 orang tersebut untuk menjemput kapan saja terhadap 5 orang yang mengamankan diri itu. Karena, pihak kepolisian tidak pernah menahan 5 orang itu, namun mereka yang datang sendiri, untuk meminta perlindungan dari tindakan anarkis warga Desa Kasengan Kecamatan Manding, akibat dugaan penganut aliran sesat. Kholil menuturkan, penyidikan terhadap aliran sesat tersebut, tidak akan berhenti sampai disini. Artinya, pihak Kepolisian akan tetap melakukan penyidikan terhadap kasus aliran sesat ini. Karena menurut Kholil, hingga saat ini pihak Departemen Agama Kabupaten Sumenep, belum memberikan jawaban tentang aliran sesat, sehingga pihaknya berinisiatif akan berkoordinasi dengan PAKEM, untuk mengetahui jawaban seputar aliran sesat itu. ( Nita,Im )