Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-11-2018
  • 1170 Kali

5 Oknum LSM Mendekam Di Tahanan Polres Sumenep

Media Center, Rabu ( 07/11 ) Terbukti terlibat kasus pemerasan, sebanyak 5 oknum LSM LP-KPK mendekam di tahanan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kelima orang oknum LSM itu resmi ditetapkan tersangka, setelah menjalani serangkaian penyidikan.

Awalnya Resmob Polres Sumenep, menangkap 6 orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga terlibat kasus pemerasan, pada Selasa (06/11) kemarin, di Jalan Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya 5 orang.

Kelima orang yang ditetapkan tersangka itu diantaranya berinisial MA, IA, AKJ, HH dan AS.

"Hasil penyidikan, lima orang yang ditetapkan tersangka," kata Iptu Taufik Hidayat, KBO Reskrim Polres Sumenep, Rabu (07/11).

Kasus tersebut, lanjut Taufik, masih terus dikembangkan dan didalami guna mengetahui ada tidaknya orang lain yang terlibat di dalamnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Avanza dengan nomor Polisi M 1755 VG, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M 6326 WW.

Selain itu juga mengamankan uang sebesar Rp4,7 juta dan sejumlah HP milik keenam oknum LSM yang mengatasnamakan dari LP-KPK.

"Saat ini barang buktinya juga sudah kami amankan di Mapolres," paparnya.

Para tersangka itu diduga melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. ( Nita, Fer )