Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-08-2014
  • 521 Kali

5 JCH Sumenep Pindah Lokasi Pemberangkatan

News Room, Rabu ( 27/08 ) Sebanyak 5 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Sumenep mengajukan pindah lokasi pemberangkatan. Sementara, 4 JCH asal luar daerah pindah pemberangkatan haji ke Sumenep. Kasi Haji Kantor Kementerian Agama Sumenep, Abd. Azis, menjelaskan, pengajuan pemindahan keberangkatan haji dari 5 JCH Sumenep keluar daerah itu bervariasi. “Sesuai pengajuan, 2 JCH diantaranya pindah ke Pamekasan, 3 JCH lainnya masing-masing ke Malang, Surabaya dan Tuban,” kata Azis, Rabu (27/08). Sedangkan yang masuk ke Sumenep dari luar daerah, lanjut Azis, terdapat 4 JCH. “Ke-4 JCH itu, 2 orang berasal dari Gorontalo dan sisanya 2 JCH asal Situbondo,” terangnya. Azis mengungkapkan, mutasi tempat pemberangkatan haji tersebut atas permintaan JCH sendiri, dengan alasan kedinasan atau keluarga. “Bagi JCH yang pindah pemberangkatan atas dasar kedinasan, sebagian besar bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah dari daerah asal ke daerah lain. Sehingga mereka harus menyesuaikan,” ungkapnya. Ia mengaku tidak bisa menghalangi keinginan pindah tempat pemberangkatan haji yang diajukan JCH, dengan pertimbangan kenyamanan JCH sendiri. “Kami tetap melayani pemindahan tempat pemberangkatan haji, sebab itu hak masing-masing Jamaah Calon Haji,” pungkasnya. ( Nita, Fer )