Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-12-2012
  • 493 Kali

46 Guru Yang Tidak Lulus Diklat Uji Kompetensi, Prioritas 2013

News Room, Jumat ( 14/12 ) Dari sejumlah guru yang tidak lulus pada pelaksanaan Uji Kompetensi (UK) online yang dilaksanakan di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu, melalui Dinas Pendidikan Sumenep sudah melaksanakan Diklat Uji Kompetensi, agar para guru tersebut memiliki bekal dalam kegiatan uji kompetensi. Kepala Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan Sumenep, Drs. H. Moh. Kadarisman, M.Si kepada News Room, Senin (14/11) mengungkapkan, pihaknya sudah melaksanakan Diklat Uji Kompetensi terhadap 136 guru yang tidak lulus uji kompetensi sebelumnya. Namun, hingga saat ini hasilnya belum diumumkan dari pusat. “Sedangkan yang tertinggal masih ada sekitar 46 guru yang belum mengikuti Diklat Uji Komptensi dari 890 guru yang mengikuti Uji Kompensi di tahun 2012, dan dimungkinkan tahun 2013 akan diprioritaskan,”ujarnya. Pihaknya berharap, dalam pelaksanaan uji kompetensi di tahun-tahun mendatang para guru lebih siap. Karena itu, guru harus lebih kreatif dan mengikuti berbagai kegiatan pelatihan dan pendidikan yang terkait dengan uji kompetensi. Dijelaskan peserta uji kompetensi terdiri dari guru negeri maupun swasta, mulai dari TK, SD, SMP dan SMA, SMK dalam jabatan sebagai Kepala Sekolah, Guru maupun Pengawas. ( Ren, Esha )