Sumenep-Infokom News Room : Sebanyak 40 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (FH Unija) Sumenep, mulai Senin, 06 hingga 18 Pebruari 2006 melakukan Praktek Kerja Lapang (PKL) di 7 Lembaga/Dinas Instansi di Kabupaten Sumenep, masing-masing pada Kantor Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Rumah Tahanan (Rutan), Pengadilan Agama, Kantor Notaris, Polres dan Lembaga Bantuan Hukum di Sumenep. Rektor UNIJA Sumenep diwakili Pembantu Rektor II, Drs. H. Kusbandi, M.Si dalam sambutan pelepasaanya, Senin (06/02) di Aula Graha UNIJA mengatakan, PKL merupakan salah satu bentuk tugas akhir yang wajib dilakukan oleh setiap Mahasiswa di Universitas Wiraraja dalam menyelesaikan studinya. Untuk itu ia berharap dengan PKL tersebut mahasiswa hendaknya mampu melihat persoalan hukum yang sesungguhnya antara teori dan praktek, sehingga ia dapat menambah ilmu pengetahuan tidak hanya dalam tataran teori saja, akan tetapi dapat melihat langsung dalam praktek di lapangan, sebagai suatu pengalaman. Selain itu menurut Kusbandi, dengan PKL para mahasiswa akan dapat lebih memahami segala persoalan hukum dalam praktek sesuai tempatnya masing-masing, disamping dapat mengembangkan konsep ilmu hukum yang mereka peroleh dibangku kuliah. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNIJA, Ach. Novel, SH, M.Si dalam sambutannya menjelaskan, bahwa PKL merupakan konsekwensi dari pengetrapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang harus dilakukan disetiap Perguruan Tinggi. Untuk itu menurutnya para mahasiswa PKL hendaknya perlu dengan tekun mengikuti PKL tersebut, karena PKL itu juga dinilai dengan bobot SKS 2 (dua). Menyinggung tentang akreditasi Fakultas Hukum UNIJA Sumenep yang dilakukan belum lama ini, menurut Ach. Novel nilainya membanggakan, karena naik ke B dan sejajar dengan Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta yang telah maju dengan pesat. Untuk itu ia berharap agar para mahasiswa peserta PKL tersebut menjaga nama baik almamater, serta meningkatkan disiplin dan memberikan contoh yang baik terhadap lingkungannya. Hadir pada acara pelepasan PKL itu unsur Kejaksaan, Polres Sumenep, Rumah Tahanan, LBH, PR I dan Undangan lainnya. ( Im, Esha )