Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-05-2017
  • 524 Kali

4 Tersangka OTT Polres Sumenep Tidak Ditahan

Media Center, Rabu ( 31/05 ) Empat orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan ditetapkan sebagai tersangka, ternyata tidak ditahan.

“Proses penyidikan sudah berlangsung. Tapi tidak dilakukan penahanan bagi tersangka,”kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, saat dikonfirmasi, Rabu (31/05).

Empat orang yang terjaring OTT Tim Sabu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Jumat (19/05) kemarin, yaitu Faisal Hariyono (20) warga Desa Pabian, Gilang Mita Sapura (21) warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota. Keduanya merupakan pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditugaskan di Pelabuhan Kalianget sebagai petugas bagian tiket.

Sementara dua orang lainnya, yakni Khairur Rasid (40) dan Siswanto (46). Keduanya merupakan pegawai PT. Dharma Dwipa Utama, dan saat ini bertempat tinggal di Perumahan PT. Garam, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Mereka ditangkap di Pelabuhan Pelindo III Kalianget. Modus yang dilakukan menarik uang retribusi kepada calon penumpang tanpa diberikan karcis. Selain itu, penarikan juga dilakukan kepada barang, yang sedianya ditimbang dan ditarik retribusi dengan diberikan karcis, malah tidak ditimbang langsung dimasukan kedalam kapal. Sementara mereka tetap melakukan penarikan.

Suwardi mengungkapkan, salah satu alasan tidak ditahannya empat orang itu karena kooperatif, tidak dimungkinkan melarikan diri, dan tidak akan mengulangi perbuatannya, serta tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Status mereka sebagai tersangka tidak akan lepas, hingga kasus yang melilitnya incrakh atau mempunyai kekuatan hukum tetap. Hanya saja tidak ditahan,"pungkasnya. ( Nita, Esha )