Sumenep-Infokom News Room : Setelah cukup lama ditunggu-tunggu akhirnya pembentukan Komisi-komisi DPRD Sumenep, Kamis (14/10) selesai, jika sebelumnya terdapat 5 Komisi saat ini hanya terdapat 4 Komisi. Diantaranya Komisi A membidangi Organisasi dan Pemerintahan, Komisi B membidangi Keuangan dan Ekonomi, Komisi C membidangi Pembangunan dan Komisi D membidangi Kesejahteraan Sosial. Masing-masing Komisi terdiri dari 10 dan 11 orang anggota Dewan . Dalam rapat khusus Pimpinan DPRD Sumenep itu selain membentuk Komisi-komisi juga membentuk Panggar dan Panmus. Menurut Wakil Ketua DPRD Sumenep, KH. Wakir Abdullah yang ditemui News Room dikantornya menjelaskan, bahwa pembentukan Komisi-komisi tersebut masih ditunjuk Ketua Komisi sementara, dan untuk selanjutnya diserahkan kepada masing- masing Komisi untuk memilih Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi, selanjutnya pada hari Senin besok akan dilaksanakan Sidang Paripurna penetapan Pimpinan Komisi. “Jadi nantinya masing-masing Komisi telah memiliki Ketua yang definitif. Setelah masing-masing komisi itu telah terbentuk maka mereka sudah bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya†, ungkap Kyai yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumenep ini. ( Ren, Esha )