Sumenep-Infokom News Room : Pencurian hewan (Curwan) berupa 4 ekor sapi milik Hasan (50) warga Desa Tengedan Kecamatan Batuputih, pada tanggal 22 Pebruari lalu, akhirnya berhasil ditemukan oleh Aparat Gabungan antara Polsek Batuputih dengan Polsek Dasuk beserta masyarakat setempat, Kamis (02/03) sekitar pukul 03.00 WIB. Kapolsek Batuputih, IPDA Moh. Imran mendampingi Kasat Reskrim IPTU Moh. Kholil menceritakan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui bahwa pada malam hari nanti akan ada sapi lewat di Jalan Umum Desa Sergang Kecamatan Batuputih. Imran menuturkan, mengetahui hal itu, pihaknya bersama anggota Polsek Dasuk dan warga melakukan penyanggongan. Imran menerangkan, pada pukul 02.30 dini hari, ternyata benar ada sebuah Mobil Station L-300 Nopol M-2519-A melintas dari arah barat menuju timur, namun aparat mencoba membiarkan mobil tersebut melintas. Imran mengatakan, tidak berselang lama, sekitar pukul 03.00 dini hari, mobil tersebut kembali melewati dari timur ke arah barat. Namun, Imran menandaskan, pada saat mobil melintas, aparat bersama warga langsung bertindak cepat, dengan mencegat mobil tersebut. Imran menjelaskan, ketika diperiksa, ternyata di dalam mobil itu terdapat 4 ekor sapi. Sehingga, aparat langsung menyergap pengemudi mobil, yakni Samarudin (43) dan kernit, yang bernama Imam (20), keduanya warga Dusun Bandaran Barat Desa Tamberru Timur Kecamatan Sokabana Kabupaten Sampang. Kemudian, aparat langsung menggiring keduanya berikut barang bukti berupa mobil station L-300 ke Mapolres Sumenep, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan, barang bukti berupa 4 ekor sapi dititip rawatkan kepada pemiliknya. Imran mengaku, pihaknya belum bisa menetapkan keduanya merupakan tersangka pelaku curwan 4 ekor sapi tersebut. Karena, dalam penyergapan itu, pihaknya tidak berhasil menciduk tersangka pelaku curwan sapi tersebut. Masih menurut Imran, ketika mobil tersebut diberhentikan, ternyata 2 tersangka langsung meloncat dan melarikan diri. Untuk itu Imran menjelaskan, 2 tersangka tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Batuputih dan Polsek Dasuk. ( Nita, JuP-10, Esha)