News Room, Jumat ( 11/10 ) Polres Sumenep terus memerangi peredaran narkotika, baik dikalangan masyarakat umum maupun diinternal anggotanya. Terbukti, dari beberapa kali melakukan test urine, diketahui ada 4 anggota kepolisian yang terdeteksi mengkonsumsi narkoba. Untuk mengantisipasi makin meluasnya peredaran Narkoba itu, Jumat (11/10) pagi, sebanyak 100 anggota Polres Sumenep menjalani test urine. Kapolres Sumenep AKBP Marjoko menjelaskan, test urine ini merupakan kegiatan berkelanjutan dari sebelumnya. Karena, pada test urine terdahulu ada 4 anggota yang terdeteksi mengkonsumsi narkoba. “Test urine hari ini, juga bagian dari usaha agar anggota kami tidak lagi terlibat dalam penyalah gunaan narkotika,”tandasnya. Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan diam terhadap anggota yang terdeteksi mengkonsumsi narkoba tersebut. “Ke 4 anggota itu pasti akan dijatuhi sanksi hingga masuk sidang kode etik,”terangnya. Selain itu, kata Kapolres, ada seorang anggota polisi di Sumenep yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, dan kini telah dipecat dari kesatuannya. Namun, Kapolres enggan membeberkan nama dan identitas para anggotanya yang terlibat narkotika maupun yang terindikasi tersebut. “Yang pasti kita tidak main-main dalam memberantas dan menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sumenep ini,”ungkapnya. Kapolres juga berjanji, test urine bagi anggota kepolisian akan terus dilakukan setiap waktu tanpa harus memberitahu terlebih dahulu. ( Nita, Esha )