Sumenep-Infokom News Room : Rendahnya pengetahuan para Pedagang Kaki Lima (PKL) terhadap aturan yang ada, membuat Satpol PP Sumenep, Selasa (13/12) melakukan pembinaan kepada 300 PKL, bertempat di Aula Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep.. Pembinaan tersebut akan dibagi 2 tahap, yakni tanggal 13 hingga 14 Desember 2005. Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Drs. RB. H. Moh. As’ary Zahid, ketika ditemui News Room di ruang kerjanya mengatakan, pembinaan ini merupakan rangkaian kegiatan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam memberikan pengetahuan kepada para PKL, agar para PKL tersebut ikut memiliki Kabupaten Sumenep, dan juga ikut mengamankan aturan yang sudah dibuat. Sehingga, dengan demikian jika pihaknya melakukan penyuluhan dan operasi itu, para pedagang bisa mengetahui ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan. Karena, menurut As’ary, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak melarang aktifitas para pedagang, asalkan tidak menyimpang dari aturan yang ada. H. As’ary menuturkan, dengan kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) per 1 Oktober lalu, ternyata jumlah PKL mengalami peningkatan. Karena itu, pihaknya perlu melakukan pembinaan, agar PKL yang baru muncul tersebut juga bisa ikut andil dalam mengikuti aturan yang ada. Ia menilai, selama ini para PKL itu tidak sepenuhnya mematuhi aturan yang ada. Karena, mereka bisa mengikuti aturan, apabila ada petugas saja. Sehingga, aturan tersebut terkesan tidak mempunyai kekuatan hukum. Diharapkan H. As’ary, dengan adanya pembinaan ini, para PKL akan lebih mengetahui hak dan kewajibannya, dalam melaksanakan aktifitasnya, sehingga, ketertiban dan keindahan kota Sumenep tetap terjaga dan terpelihara, sesuai dengan harapan kita bersama. ( Nita, Esha )