Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-02-2013
  • 670 Kali

30-an Kaukus Mahasiswa Sumekar Demo Kejaksaan Negeri Sumenep

News Room, Rabu ( 20/02 ) Sebanyak 30-an Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS), Rabu (20/02) pagi, melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Sumenep, agar secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi, baik pembangunan pasar anom baru, Partisipating Interest (PI), Raskin Kepulauan, Sapi, Pembelian Kapal Laut, Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) dan Pembelian Tanah SMA Batuan. Korlap aksi, Moh. Hazmi, dalam oratornya mengatakan, penanganan korupsi oleh Kejaksaan Negeri setempat, tidak berjalan. "Banyak kasus korupsi mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Kami meminta para jaksa untuk bergerak sesuai perundang-undangan, dalam menangani persoalan di wilayah ini,"kata Hasmi, Sumenep, Rabu (20/02). Puluhan pendemo itu, juga menuntut komitmen tegas dari Kejari untuk menuntaskan kasus korupsi, baik berskala besar atau kecil. "Kalau tuntutan kami tidak diindahkan, Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Sumenep harus turun dari jabatannya. Dan, Kajari juga harus siap sedia memberikan informasi terkait perkembangan dari proses penegakan hukum kepada KMS,"terangnya. Setelah bernegosiasi dengan staf Kejari Sumenep, akhirnya 5 perwakilan KMS diperkenankan masuk yang ditemui langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Bambang Hartoto, SH, MH. "Kami tidak diam. Kasus korupsi sudah ditangani sesuai prosedur. Hanya saja, butuh waktu dalam penyelesaiannya. Ada 2 kasus yang masuk penyidikan dan segera selesai, seperti raskin dan P2SEM. Sedangkan 2 kasus lainnya, yakni PUGAR dan Pembelian Tanah SMA Batuan, masuk penyelidikan,"ungkapnya. Usai ditemui, para aktivis KMS akhirnya membubarkan diri secara tertib, dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resort Sumenep. ( Nita, Esha )