News Room, Selasa ( 26/07 ) Sebanyak 3 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan menjadi korban tenggalamnya kapal diperairan Johor, Malaysia, pada Minggu (24/07) kemarin.
Dari 3 TKI itu, 1 diantaranya dinyatakan meninggal dunia atas nama Rusida (28), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean).
Sedangkan 2 TKI lainnya masih hidup, yakni Muhawan, warga Desa Daandung, Kangean; dan Arifin, warga Desa Satembang, Arjasa (Pulau Kangean).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Koesman Hadie, M.Si mengaku telah menerima informasi tersebut.
"Kami sudah menerima kabar terkait 3 TKI asal Sumenep, yang ikut menjadi korban tenggelamnya kapal di Malaysia,"kata H. Koesman Hadie, Selasa (26/07).
Ia menduga 3 warga Sumenep tersebut, adalah TKI ilegal. Sebab, kapal yang ditumpangi dan tenggelam, tidak berijin.
"Kami sendiri tidak mengantongi identitas ketiga korban itu merupakan TKI. Ya berarti ilegal,"terangnya.
H. Koesman mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui kapan jenazah TKI yang meninggal akan tiba di Sumenep. "Koordinasi dengan pemerintah pusat, terus kita lakukan,"ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 8 Warga Negara Indonesia (WNI) tewas dan 34 lainnya (26 pria dan 8 wanita) selamat akibat kapal yang mereka tumpangi tenggelam di Pantai Batu Layar, Johor, Malaysia, pada Minggu (24/07) kemarin.
Kapal tersebut dalam pejalanan dari Johor menuju ke Batam dengan membawa 62 orang. ( Nita, Esha )