Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-04-2006
  • 869 Kali

3 PSK DAN SEORANG MUCIKARI DITANGKAP POLISI PP

Sumenep-Kominfo News Room : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Selasa pagi (18/04) sekitar pukul 09.00 WIB, berhasil menangkap 3 PSK, yakni Supriyati (24) warga Desa Ganding Kecamatan Ganding, Erni (23) warga Desa Bumbungan Kecamatan Bluto dan Misniyati (25) warga Desa Sempolan Kecamatan Klakah Kabupaten Jember, beserta seorang mucikari, yakni Rumiyati (30) warga Desa Manding Laok Kecamatan Manding. Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Drs. H. RB. Moh. Asy’ari Zahid menyatakan, penangkapan itu dilakukan di rumah mucikari Kecamatan Manding. Ia menuturkan, penangkapan itu merupakan komitmen Tim Terpadu, antara Satpol PP dengan Bappeda dan Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep dalam memberantas sarang permainan esek-esek itu. H. RB. Asy’ari Zahid menceritakan, untuk mempermudah aksi penangkapan tersebut, anggota Satpol PP meluncurkan umpan, dengan berpura-pura bertransaksi dengan para PKS. Setelah berada di dalam kamar, anggota Satpol PP langsung mengontak kepada anggota lainnya yang sedang bersiap-siap di luar lokasi. Diterangkan H. Asy’ari, dengan adanya laporan tersebut, anggota Satpol PP langsung menggrebek lokalisasi itu dan memboyong 3 PSK dan seorang mucikari ke kantor Satpol PP. H. Asy’ari menjelaskan, setelah pihaknya melakukan penyidikan, maka para PSK tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya masing- masing yang bekerjsama dengan Bappeda dan Dinas Kessos. Namun, H. Asy’ari menambahkan, untuk PSK yang berasal dari Kabupaten Jember, akan diantar oleh Anggota Satpol PP dan Bappeda. Sedangkan, bagi PSK asal Sumenep akan dikembalikan kepada Kepala Desanya masing-masing. ( Nita, Esha )