Sumenep-Infokom News Room : Angaran dana program bantuan MCK, Pondok Pesantren dan Hafid-Afidah (penghafal Al-Qur’an) APBD tahun 2005 hangus begitu saja, pasalnya program bantuan itu tidak sempat disalurkan. Menurut keterangan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanif seusai pertemuannya dengan Kabag Sungram Setda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Moh. Jakfar, MM di Gedung DPRD, Rabu (08/02) menuturkan, penyebab tidak tersalurkannya program bantuan Pemerintah Daerah untuk Pondok Pesantren itu, akibat pada tahun lalu Kabupaten Sumenep disibukkan dengan agenda pelaksanan MTQ. Sehingga dengan adanya agenda itu Pemerintah Daerah tidak sempat melakukan pendataan terhadap Pondok Pesantren penerima bantuan. Namun Moh. Hanif mengakui, meski terdapat beberapa kesalahan terkait pendataan penerima bantaun, secara umum penyaluran program bantuan Pemerintah Daerah yang ada pada Bagian Sungram itu berjalan maksimal. Hanya saja, Komisinya berharap ditahun 2006 ini dilakukan verifikasi data, agar penyalurannya tepat sasaran. Sementara itu Kabag Sungram Setda Kab. Sumenep, Ir. H. Moh. Jakfar, MM mengatakan, salah satu upaya meminimalisir kesalahan penerima bantuan, Pemerintah Daerah akan melakukan pendataan yang akurat dengan memberikan piagam dan registrasi bagi penerima bantuan. H. Moh. Jakfar menambahkan, selama ini dalam pendataan penerima bantuan, pihaknya melibatkan 3 komponen, yakni DPRD, Tokoh Masyarakat dan Camat setempat. ( Yasik, Im )