News Room, Rabu ( 18/03 ) Meskipun baru dilakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Rabu (19/03). Namun, masih ada 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih mengalami kekosongan Pejabat Eselon II, diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M,Si saat melantik Pejabat Baru Eselon II, II dan IV di Pendopo Kraton Sumenep, Rabu, (19/03) mengungkapkan, adanya kekosongan jabatan pimpinan tinggi tersebut akan secepatnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena, mengacu kepada Permen PAN dan RB Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dilakukan secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah,“jelasnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Platihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Hj. Titik Suryati, SH, MH mengakui, kekosongan 3 pejabat di SKPD yang ada, nantinya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sesuai amant Undang-Undang yang baru tersebut, tentunya nanti akan dilakukan rekruitmen secara terbuka oleh Panitia Seleksi (Pansel) Kabupaten Sumenep yang bekerjsama dengan Propinsi.”ungkapnya.
Sebab, diakui Titik panggilan akrabnya, jika dalam rekruitmen pejabat tersebut, Pansel nantinya harus mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Karena itu, dalam waktu dekat Panitia Seleksi akan melakukan uji kompetensi terhadap calon pimpinan di SKPD yang kosong tersebut. ( Ren, Esha )