Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-01-2013
  • 518 Kali

3 Pejabat Pemkab Sumenep Diajukan Sebagai Sekda

News Room, Jumat ( 18/01 ) Sebanyak 3 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dipersiapkan oleh Bupati setempat, untuk diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, sebagai pengganti Drs. H. Mohammad Saleh, M.Si yang sudah purna tugas (pensiun) per 31 Desember 2012 lalu. Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Abd Kahir, SE, M.Si menjelaskan, jika dilihat dari kepangkatan ada 12 pejabat yang masuk kualifikasi calon Sekda. Namun, masih dilakukan seleksi lebih lanjut hingga menyisihkan 3 nama. “Nah, 3 nama pejabat yang akan diajukan pada Gubernur Jawa Timur sebagai calon sekda, sekarang sudah ada ditangan Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si,” kata Kahir, Jumat (18/01). Untuk 3 nama yang akan diajukan itu, Kahir enggan membeberkan. Karena, merupakan kewenangan Bupati Sumenep. “Kami tidak berani mengatakan pada publik. Kita tunggu saja nanti. Yang jelas, ketiga nama pejabat itu dalam waktu dekat ini akan segera diajukan ke Gubernur Jatim,”terangnya. Kahir mengungkapkan, penetapan 3 pejabat tersebut, karena dianggap telah memenuhi kriteria sebagai calon sekda, yakni dari segi kepangkatan dan pengalaman menjadi Eselon 2-B, serta pernah menjabat di 2 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Jadi, pengajuan calon Sekda ini tidak semena-mena, tapi harus mengacu pada ketentuan yang ada. Bahkan, setelah diajukan nanti, mereka diwajibkan menyusun visi dan program kerja untuk disampaikan didepan Tim Penilai dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur,”ungkapnya. Keputusan jabatan Sekda Kabupaten Sumenep, sepenuhnya kewenangan Gubernur Jawa Timur. “Bupati Sumenep hanya saja bisa mengajukan nama pejabat yang sudah memenuhi syarat sebagai calon Sekda,”pungkasnya. ( Nita, Esha )