News Room, Jumat ( 05/06 ) Sebanyak 3 lembaga, yakni Dinas Peternakan, Badan Usaha Logistik (Bulog), dan PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengabaikan sengketa informasi yang diadukan masyarakat ke Komisi Informasi (KIP) Kabupaten setempat.
"Ke tiga lembaga itu dinilai tidak respon, sehingga sengketa yang diadukan masyarakat, kita putus tanpa kehadiran termohon,”kata R. Aj. Hawiyah, SH, Jumat (05/06).
Ia mengaku tidak habis pikir, kenapa lembaga yang diadukan masyarakat itu tidak respon, padahal itu hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
“Informasi itu hak publik, kenapa harus ditutup-tutupi. Jangan risih kalau memang bersih,”tukasnya.
Hingga saat ini KI Sumenep, sudah menangani 79 Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI). Puluhan sengketa itu diterima sejak Mei 2013 hingga Mei 2015, dari 2 pemohon.
"Dari 79 PSI, 13 diantaranya sudah selesai berupa putusan sela, mediasi dan akhir. Sedangkan 22 sengketa lainnya dalam proses putusan, dan sisanya masih menjalani sidang sengketa,"ungkapnya. ( Nita, Esha )