Sumenep-Infokom News Room : Setelah Komisi D DPRD Sumenep mengadakan klarifikasi dengan Tim Raskin Kecamatan Lenteng, Selasa (21/03) menuai kesepakatan, raskin yang tidak disalurkan kepada masyarakat penerima akan diserahkan kembali dalam waktu dekat. Masyarakat penerima di 6 Desa Kecamatan Lenteng sudah tidak menerima raskin selama 19 bulan. Dalam keterangannya seusai pertemuan dengan Tim Raskin Kecamatan Lenteng, Ketua Komisi D DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, raskin yang belum diserahkan kepada masyarakat penerima di 6 Desa Kecamatan Lenteng selama 19 bulan itu mencapai 27 ton lebih. Alasan raskin tersebut belum didistribusikan kepada masyarakat, karena Kepala Desa tidak ada yang menebus. Namun demikian KH. Imam Hasyim mengatakan, Tim Raskin Kecamatan berjanji, sebanyak 27 ton lebih raskin yang belum disalurkan kepada Kepala Desa akan diserahkan pada tanggal 28 Maret mendatang. Sementara itu Kasie Kesra Kecamatan Lenteng, Syamsuri membenarkan, bahwa selama 19 bulan raskin di 6 Desa belum diserahkan kepada penerima, karena Kepala Desa tidak ada yang mau menebus. Syamsuri mengemukakan, saat ini raskin sebanyak 27 ton lebih tersebut dititipkan kepada seorang temannya. Sedangkan 6 Desa yang belum menyerahkan raskinnya itu meliputi, Desa Kambingan Barat selama 3 bulan sebanyak 3 ton lebih, Poreh 3 bulan sebanyak 4 ton lebih, Lembung Timur 3 bulan sebanyak 7 ton lebih, Cangkreng 2 bulan sebanyak 2 ton lebih, Sindir 2 bulan sebanyak 2 ton dan Desa Moncek Timur 6 bulan sebanyak 7 ton lebih. ( Yasik, Diek,Esha )