Sumenep-Infokom News Room : Sedikitnya 210 petugas keamanan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Satpol PP, Linmas dan Dinas Perhubungan akan diterjunkan pada pemulangan jemaah Haji asal Kabupaten Sumenep yang dijadwalkan akan tiba di Sumenep mulai tanggal 4 dan 5 Pebruari 2005. Penegasan tersebut dikemukakan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep Drs. H. Mahmud, M.PdI saat memimpin rapat persiapan pemulangan jamaah Haji, di Aula Kantor Depag, Kamis (27/01). Dijelaskan bahwa pemulangan jamaah Haji Tahun 2005 tersebut akan dipusatkan di Lapangan GOR A.Yani Pangligur Sumenep. Adapun jamaah Haji Kabupaten Sumenep yang akan tiba masing-masing untuk kloter 29 akan tiba di juanda Surabaya pada hari Jum’at, tanggal 4 Pebruari 2005 pukul 10.10 Wib dan diperkirakan tiba di Sumenep pada hari Jum’at, tanggal 4 Pebruari 2005 pukul 17.10 Wib. Untuk kloter 30 akan tiba di Juanda Surabaya Hari Sabtu, tanggal 5 Pebruari 2005 pukul 04.10 Wib dan diperkirakan tiba di Sumenep pada Hari Sabtu, tanggal 5 Pebruari 2005 pukul 11.10 Wib. Kloter 31 akan tiba di Juanda Surabaya pada Hari Sabtu, tanggal 5 Pebruari 2005 pukul 09.10 Wib dan diperkirakan tiba di Sumenep pada Hari Sabtu, tanggal 5 Pebruari 2005 pukul 16.10 Wib. Sedangkan untuk kloter 32 akan tiba di juanda Surabaya pada Hari Sabtu, tanggal 5 Pebruari 2005 pukul 12.10 Wib dan diperkirakan tiba di Sumenep pada Hari Sabtu, tanggal 5 Pebruari 2005 pukul 19.10 Wib. Dijelaskan pula bahwa adanya kemungkinan jadwal tersebut akan maju 1 jam dari rencana yang telah ditetapkan. Untuk itu kepada keluarga para jemaah Haji Kabupaten Sumenep yang akan menjemput untuk memperhatikan ketentuan atau jadwal yang telah ditetapkan tersebut, sehingga pada pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar. Dibagian lain juga dijelaskan bahwa dalam rangka menertibkan para penjemput jemaah Haji tersebut maka panitia pemulangan jemaah Haji Sumenep akan membatasi kendaraan yang boleh masuk, yaitu yang mempergunakan stiker/tanda pengenal bagi kendaraan para penjemput yang ditanda tangani oleh Depag dan pihak Kepolisian. Sedangkan para penjemput juga dibatasi yaitu satu jemaah dengan satu mobil dan 2 orang penjemput. Hal lain yang juga dijelaskan oleh Kakandepag adalah tas koper/sahara dapat diambil di kantor Departemen Agama setiap jam kerja, dengan persyaratan harus membawa PASPOR Haji yang bersangkutan. Sedangkan pengambilan Tas Sahara/Koper paling lambat 1 (satu) hari sesudah pemulangan. Bagi para jemaah Haji yang akan dijemput di Asrama Haji Surabaya, agar keluarganya melapor/mendaftar di Kantor Depag Sumenep. Apabila terdapat hal yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung ke Kantor Depag atau Telpon Posko Haji Sumenep No. 671611. Diharapkan pula agar panitia bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, sesuai tuigas dan fungsinya masing-masing sehingga pelaksanaan pemulangan jemaah Haji dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar. ( Im )