Media Center, Senin ( 27/03 ) Sebanyak 21 anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak menghadiri Sidang Paripurna dalam agenda Laporan Reses kedua masa sidang pertama, Senin (27/03).
Ke tidak hadiran wakil rakyat yang hampir mencapai separuh itu diketahui ketika laporan yang disampaikan Sekretaris Dewan Sumenep, H. M. Mulki, SE, saat Sidang Paripurna tersebut.
Hasil pantauan diruang Graha Paripurna, nampak kursi dewan banyak yang kosong. Karena dari 50 anggota hanya 29 orang saja yang hadir. Padahal agenda Sidang Paripurna ini adalah laporan hasil reses dari para wakil rakyat Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma, SH mengakui jika tingkat kehadiran anggota dewan pada Sidang Paripurna pagi tadi masih rendah, meskipun memenuhi korum. “Kalau tidak korum ya tidak mungkin sidang dimulai. Tapi ya banyak anggota dewan yang tidak hadir,”terangnya, Senin (27/03/2017).
Herman menuding bahwa ke tidak hadiran anggota dewan pada Sidang Paripurna itu adalah tugas Badan Kehormatan DPRD Sumenep. “Kami minta BK DPRD Sumenep untuk menseriusi mengenai absensi atau ke tidak hadiran anggota dewan di Sidang Paripurna ini,”pungkasnya. ( Nita, Esha )