Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-05-2016
  • 511 Kali

2 Pencuri Solar Cell Di Pulau Raas Ditahan Di Polres Sumenep

News Room, Jumat ( 13/05 ) Dua pencuri tenaga/sel surya (solar cell) di tiang Pelabuhan Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini sudah ditahan di Polres setempat. Tersangka itu adalah Heri (36), warga Jalan Merpati Gang Kutilang, Nomor 7 Lingkungan Tuban Griya, Desa Tuban, Kecamatan Kuta Denpasar, Bali, dan Nasrul bin Suhaeri (26), warga Desa Brakas, Raas, Sumenep.

“Penangkapan itu dilakukan Polsek Raas, atas laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) pada bulan Maret 2016, bahwa 4 unit solar cell hilang,"kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Jumat (12/05). Dengan laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan, menetapkan keduanya menjadi tersangka. Tapi barang bukti sudah dijual oleh tersangka,"terangnya.

Para tersangka bakal dijerat Pasal 365 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. ( Nita, Esha )